Karang Taruna Berharap UU Desa Disahkan
BENGKULU, BE - Undang-undang tentang desa yang murni menjadi aspirasi atas usulan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) dalam waktu dekat diharapkan segera akan disahkan oleh DPR-RI. Mengingat tiga point utama yang masih menjadi perdebatan pandangan, sudah mulai memiliki titik temu yang lebih ideal. \"Jika tidak ada aral melintang RUU tentang desa pada Masa Persidangan akhir thn ini akan disahkan DPR menjadi undang-undang,\" kata Ketua Kelompok DPD di MPR, Bambang Soeroso menjawab pertanyaan Ketua Forum Kepala Desa yang menjadi salah satu peserta Sosialisasi Empat Pilar Kehidupan Berbangsa dan Bernegara dalam kesempatan Agenda Temu Karya Daerah (TKD) Anggota Karang Taruna se- Provinsi Bengkulu, di salah satu hotel di Bengkulu, Jumat (18/10) Acara sosialisasi empat pilar kebangsaan ini dihadiri secara khusus oleh Ketua Umum Karang Taruna Nasional, Taufan Eko Nugroho, Wakil Gubernur Bengkulu, Sultan Baktiar Najamudin, para pejabat di jajaran Pemprov Bengkulu, unsur ormas kepemudaan, para siswa-siswi pelajar dan mahasiswa serta tokoh masyarakat dan undangan lainnya. TKD digelar dalam rangka Bulan Bhakti Karang Taruna Indonesia sekaligus menjadi forum musyawarah pergantian dan pemilihan ketua pengurus lama yang di ketuai oleh Khairi Yulian SE,MM kepada Pengurus baru priode 2013-2018 yang akan dipilih dalam ajang Temu Karya Daerah ini. Bambang mengatakan, jika UU tentang desa sudah disahkan pada masa persidangan di akhir tahun ini, maka ke depan para kepala desa di Tanah Air yang jumlahnya mencapai sekitar 71.000 itu, tentunya akan lebih dituntut untuk memiliki daya kreativitas tinggi dalam merencanakan dan melaksanakan pembangunan di desanya. Sebab, mereka akan mendapat sumber dana APBN sendiri dari pemerintah pusat. \"Jadi, mereka diharapkan dapat lebih leluasa mengapresiasikan berbagai kepentingan pembangunan di desa guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat,\" ujarnya. Sedangkan besarnya dana pembangunan yang akan diberikan pemerintah pusat kepada masing-masing desa bergantung dari luas wilayah dan jumlah penduduk. \"Jadi, dana pembangunan yang akan diterima desa nanti dari pusat setelah UU tentang desa disahkan besarnya pasti bervariasi sesuai luas wilayah dan jumlah penduduknya, sebagaimana prinsip dasar otonomi desa\" ujarnya. Untuk menentukan mekanisme penyaluran dana APBN ke masing-masing desa di Tanah Air, akan diterbitkan peraturan pemerintah (PP) sebagai turunan dari UU desa tersebut. \"Yang jelas, kami sebagai anggota DPD merasa bangga atas akan disahkan UU desa oleh DPR, karena lahirnya sebuah undang-undang tersebut merupakan usulan DPD atas aspirasi dari masyarakat yang disampaikan kepada kami ketika turun ke desa-desa diberbagai daerah di Tanah Air,\" ujarnya. Sementara itu , Ketua Karang Taruna sangat menyambut baik raw model penyelenggaraan Temu Karya Daerah Karang Taruna Indonesia di Bengkulu dapat di Isi oleh sosialisasi 4 Pilar kehidupan berbangsa dan bernegara. Mengingat saat ini pentingnya menumbuh kembangkan kembali pemahaman tentang Pancaslia, UUD1945, NKRI dan Kebhinekaan Tunggal Ika di kalangan generasi muda sekaligus menanaamkan cinta tanah air dan jati diri bangsa. Dalam yel-yelnya Taufan memotifasi agar Pemuda Indoneaia dapat menaklukan Dunia. \"Kalimat pemuda Indonesia harus menaklukan dunia kelihatannya sombong, tapi hal ini adala realita dan tidak terlalu berlebihan karena semboyan ini untuk meningkatkan motivasi pemuda kita agar terus meningkatkan kemampuannya dalam segala hal, sehingga kita bisa bersaing dengan dunia luar,\" kata Taufan dalam arahannya. Hal senada disampaikan Wagub Bengkulu Sutan Najamuddin, yang merasa meimiliki semangat yang kuat sebagai orang muda untuk dapat terus memberikan kiprah terbaiknya baik di tingkat daerah, nasional dan regional serta internasional. “ Saya mengharapkan kepada pemuda bengkulu Jangan pernah takut bermimpi, karena dengan mimpi kita akan punya visi dengan visi kita akan punya arah kemama kita menuju dengan arah kita akan punya target dan tujuan yang penuh dengan perencanaan. Ujarnya penuh semangat Terkait tentang amandemen UUD 1945, senator asal Bengkulu ini mengatakan, sesuai kesepakatan Parpol dan Fraksi di MPR RI akan disahkan pada masa akhir priode sekarang, sehingga pasca pemilu 2014 Insya Alloh kita akan sudah memiliki sistem tata negera yang baru.. Terserah siapa yang terpilih menjadi presiden nanti, tapi kita sudah memiliki konstitusi negara yang baru dan baik melalui perubahan kelima UUD 1945, sehingga ke depan Indonesia semakin maju,\" ujarnya. (str)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: